Visi Misi


Visi Desa

Visi adalah pandangan ideal masa depan yang ingin diwujudkan dan secara potensi untuk terwujud kemana dan apa yang diwujutkan suatu organisasi dimasa depan, Visi harus bersama yang mampu menarik, dan harus konsisten, tetap eksis, antisifatif secara insentif dikominikasi kepada segenaaf anggota organisasi sehingga semuanya merasa memiliki visi, hendaknya :

1.         Bukan fakta tetapi gambaran pandangan ideal masa depan yang ingin di capai.
2.         Dapat memberikan arahan dan mendorong anggota organisasi mewujutkan kenerja yang baik.
3.         Dapat menimbulkan Infirasi dan siap menghadapi tantangan.
4.         Menjembatani masa kini dan masa mendatang.
5.         Gambaran yang dealistis dan kridibel dengan masa depan yang menarik.
6.         Sipat tidak statis dan tidak selamanya.       
           Dalam upaya mewujudkan harapan dan aspirasi Stakholder serta melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, maka pernyataan Visi Desa LAHANG BARUadalah :

TERWUJUDNYA DESA YANG SEJAHTERA DENGAN SUMBER KEKUATAN GOTONG ROYONG DAN KEBERSAMAAN BERLANDASKAN IMAN DAN TAQWA


Misi

Misi merupakan pernyataan yang menetapkan tujuan instansi pemerintah dan sasaran yang ingin dicapai. Pernyataan ini membawa organisasi kepada suatu focus. Misi menjelaskan mengapa organisasi itu ada, apa yang dilakukannya, dan bagaimana melakukannya. Misi adalah suatu yang dilaksanakan / diemban oleh Instansi pemerintah, sebagai penjabaran dari Visi yang telah ditetapkan.  Dengan pernyataan misi diharapkan seluruh pegawai dan pihak yang berkepentingan dapat mengenal instani pemerintah dan mengetahui peran dan programnya serta hasil yang diperoleh dimasa mendatang. Pernyataan visi yang jelas, akan memberikan arahan jangka panjang dan stabiltas dalam manajemen dan kepemimpinan desa LAHANG BARU
Berikut ini dalah misi Desa LAHANG BARU untuk mendukung pencapaian visi yang tersebut diatas :

1.       Pembangunan Bidang Pemerintahan dan Pemberdayaan Masyarakat.

Pembangunan Bidang PemerintahanKebijakan strategi yang akan ditempuh meliputi :
1)         Pengembangan kapasitas dan kemampuan perangkat desa.
2)         Pengembangan kapasitas BPD
3)         Meningkatkan system dokumentasi dan pelaporan penyelenggaraan pemerintahan.
4)         Meningkatkan Kerjasama dengan desa – desa tetangga yang saling menguntungkan.
Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat. Kebijakan strategi yang akan ditempuh meliputi :
1)       Peningkatan kemampuan dan kapasitas lembaga – lembaga desa.
2)       Peningkatan kemampuan perempuan dalam pembangunan.
3)       Peningkatan kesadaran masyarakat dalam bidang hukum dan politik.
4)       Peningkatan kemampuan masyarakat dalam bidang ekonomi.

2.       Pembangunan Bidang Sarana dan prasarana

kebijakan bidang sarana dan prasarana ini diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan prasarana yang mendukung peningkatan produktifitas ekonomi masyarakat.

3.       Pembangunan Bidang Agama.

Kebijakan strategis yang akan ditempuh meliputi  :
1)         Meningkatkan jumlah sarana dan prasarana masjid dan mushola.
2)         Meningkatkan pendidikan keagamaan sejak usia dini.

4.       Pembangunan Bidang Pendidikan.

Kebijakan strategis yang akan ditempuh meliputi  :
1)         Meningkatkan pendidikan dan mutu pendidikan  masyarakat.
2)         Meningkatkan keahlian generasi muda.

5.       Pembangunan di bidang pertanian,  perkebunan, perikanan,  perternakan dan kehutanan kehutanan

Meliputi segala bidang sesuai dengan potensi dan kultur budaya Lokal.

6.       Pembangunan Bidang Kesehatan dan Lingkungan Hidup.

Kebijakan strategis yang akan ditempuh meliputi :
1)         Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
2)         Meningkatkan standar pelayanan kesehatan.
3)         Meningkatkan kemampuan kader posyandu.
4)         Meningkatkan kesadaran masyarakatdalam menjaga kelestarian sumber daya alam.

7.       Pembangunan Bidang Sosial Budaya

Kebijakan stategis yang akan ditempuh meliputi  :
1)         Peningkatan pelestarian budaya lokal
2)         Peningkatan rasa aman dan tentram dimasyarakat.
Peningkatan kemampuan pemuda dalam kesenian dan kebudayaan lokal.
Potensi Desa

Potensi desa adalah segenap sumber daya alam dan sumber daya manusia yang dimiliki desa sebagai modal dasar yang perlu dikelola dan dikembangkan bagi kelangsungan dan perkembangan desa.

Profil Desa

Desa Pintasan berada di kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Indonesia. Desa Pintasan merupakan desa yang berdiri pada tahun .....

Transparansi Desa

Infografis Pemasukan dan Pengeluaran Keuangan Desa.

Copyright © 2023 Desa Pintasan